Irjen Pol. Sandi menjelaskan bahwa Kepolisian akan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara disiplin melalui tahapan penanganan yang jelas. Fokus utama aparat adalah menjaga keselamatan masyarakat, melindungi personel di lapangan, serta mengamankan objek vital dari potensi gangguan.
"Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab," tegas Kadiv Humas Polri.
Lebih lanjut, Polri juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana kondusif demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban bersama.
https://mci.life/2025/09/02/polri-pastikan-penanganan-situasi-terukur-profesional-dan-sesuai-aturan/?feed_id=99086&_unique_id=68b66a99e5c45
Tags
BeritaPolisi