
Polresta Bulungan Gelar Press Release Kasus Pencurian Sapi dan Penggelapan Dana Koperasi
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menggelar press release terkait kasus pencurian hewan ternak sapi dan dugaan penggelapan dana koperasi di Selasar Mapolresta Bulungan pada Selasa, 11 Maret 2025.

Mewakili Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Irwan, S.I.K., M.H., didampingi PS. Kasi Humas Polresta Bulungan Iptu Magdalena Lawai, S.Sos., Kasi Propam Iptu Jumono Raharjo, dan Wakasat Reskrim Polresta Bulungan AKP Supriadi memaparkan kronologi kedua kasus tersebut.
Dalam kasus pertama terkait pencurian hewan ternak, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni YP, RD, NA, dan MS, yang diduga terlibat dalam pencurian satu ekor sapi milik korban EJ dengan total kerugian sekitar Rp 25 juta.
Kasus ini terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WITA di kebun korban di Jl. Poros PU, Long Tungu. Setelah menerima laporan pencurian, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan yang dipimpin oleh IPDA Alfreza Cahya Hertasmara, S.Tr.K., segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Palas Barat.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa keempat pelaku menjual daging sapi curian ke pedagang di pasar induk. Berdasarkan informasi dari pedagang tersebut, tim kemudian melacak keberadaan para tersangka di Desa Bhayangkara, Kecamatan Tanjung Palas Barat.
"Pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, tim berhasil mengamankan keempat pelaku di Desa Bhayangkara. Setelah dilakukan interogasi awal, mereka mengakui perbuatannya," jelas AKP Irwan.
Menurut keterangan tersangka, mereka awalnya berburu di sekitar lokasi kejadian dan menembak sapi korban dengan senjata api rakitan jenis penabur, mengira hewan tersebut adalah rusa atau payau. Setelah menyadari kesalahan mereka, para pelaku tetap memotong sapi dan menjualnya di Tanjung Selor.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi
Kulit sapi, 1 buah parang, 1 buah terpal berwarna biru dan 1 pucuk senjata api rakitan jenis penabur
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Selain kasus pencurian sapi, Polresta Bulungan juga mengungkap kasus dugaan penggelapan dana koperasi yang melibatkan seorang bendahara koperasi PT PMI, berinisial MFF.
Kasus ini berhasil diungkap pada Jumat, 28 Februari 2025, setelah Tim Sat Reskrim Polresta Bulungan melacak keberadaan pelaku di Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan oleh tim Sat Reskrim Polresta Bulungan," ungkap AKP Irwan.
Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan penggelapan. Tim kemudian melacak keberadaan pelaku melalui jejaring sosial dan mengumpulkan berbagai bahan keterangan.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa uang yang digelapkannya telah digunakan untuk bermain judi online," tambahnya.
MFF, yang menjabat sebagai bendahara koperasi, diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan penarikan dana di bank yang melebihi jumlah pengajuan pinjaman anggota koperasi. Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Dengan terungkapnya dua kasus ini, Polresta Bulungan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bulungan," tegas AKP Irwan.
Press release ini ditutup dengan pesan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan mereka. (HmsPolresta)
https://mci.life/2025/03/11/polresta-bulungan-gelar-press-release-kasus-pencurian-sapi-dan-penggelapan-dana-koperasi/?feed_id=87698&_unique_id=67d0a9968a595