“Kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman api bersama tim pemadam kebakaran dan warga sekitar,” ujar Ipda Magdalena.
Selain itu, pihak Polresta Bulungan juga melakukan pendataan terhadap korban kebakaran, meminta keterangan saksi-saksi, dan memasang garis polisi (polisi line) di sekitar area kejadian sebagai langkah pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Dalam situasi seperti ini, pihak kepolisian ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib dan aman, serta memberikan rasa tenang kepada para korban yang terdampak,” tambahnya.
Dengan pemasangan garis polisi, pihak kepolisian berharap dapat menjaga area TKP tetap steril untuk proses penyelidikan penyebab kebakaran yang lebih mendalam. Kejadian ini pun menarik simpati dari masyarakat sekitar yang juga bergotong royong membantu para korban. (HmsPolresta)
https://mci.life/polri-bantu-memadamkan-api-dari-peristiwa-terbakarnya-7-rumah-di-jalan-poros-kilometer-2/?feed_id=63674&_unique_id=6726ac0b490b1
Tags
BeritaPolisi