Mardani Maming Hadiri Panggilan Sidang Via Zoom, Hakim Tetapkan Panggil Paksa

Dalam pemberitaan di beberapa media media online terkait masalah sidang gratifikasi Izin Usaha Pertambangan atau disingkat menjadi IUP, Mardani H Maming memang menghadiri sidang tersebut sebagai saksi akan tetapi via Zoom. akhirnya Hakim memanggil paksa Mardani H maming untuk datang dalam Sodang. Berdasarkan informasi Aktual Mardani H Maming 3 kali berturut turut Mardani H Maming mangkir dari panggilan sidang yang sudah digelar oleh Pengadilan Tipikir Banjarmasin Kalimantan Selatan, dan baru kali ini Mardani H Maming menghadiri panggilan sidang keempat dimana statusnya hanya sebagai saksi. Hakim tampaknya tidak berkenan dengan kesaksian Mardani H Maming yang hanya menggunakan layanan online atau Aplikasi Zoom dan akhirnya memutuskan dan menetapkan tindakan panggilan paksa bagi Mardani H Maming untuk hadir pada sidang selanjutnya yang akan digelar minggu depan.   Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Mardani Maming Hadiri Panggilan Sidang Via Zoom, Hakim Tetapkan Panggil Paksa", Klik untuk baca: https://www.kompasiana.com/trendingtopikindonesia/625ee9bc3794d1062238ad42/mardani-maming-hadiri-panggilan-sidang-via-zoom-hakim-tetapkan-panggil-paksa https://mci.life/mardani-maming-hadiri-panggilan-sidang-via-zoom-hakim-tetapkan-panggil-paksa/?feed_id=375&_unique_id=625eeae7d3818

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama